Tentang Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif

Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif Di Kawasan Terpadu Stadion Si Jalak Harupat, Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Masjid Nur Alif adalah nama Masjid yang di berikan langsung oleh pemberi Wakaf yaitu dari Keluarga Besar Bapak H Yaya Adiyanto dan Ibu Hj. Atikah yang beralamat di Kp.Coblong RT.02/RW.14, Desa Sukamenak Kabupaten Bandung.

Dalam Rangka perencanaan Pembangun pada Tahun 2020 di rencanakan Anggaran di perkirakan memerlukan biaya sebesar Rp. 3,5 M dan setelah di hitung kembali pada Tahun 2023 kebutuhan biaya kurang lebih Rp. 4,1 M.

Untuk Berdonasi Membantu Kegiatan Pembangunan Masjid Nur Alif Melalui :

Bank BJB No. Rek : 0097550417100 An. Panitia Pembangunan Masjid Nur AlifBank

BJB Syariah NO. No. Rek:5320201030060. An. Pembangunan Masjid Nur Alif

BANK MANDIRI NO.Rek. 1300022519733 An. Yayasan Nuftah Hidayah

Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif

Kami atas nama Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif Mengucapkan Terima Kasih Kepada Bapak/ibu/Saudara yang telah berpartisipasi membantu kami

H.Akang Permana, SP. MM

Susunan Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif. H.Akang Permana, SP, MM, H. Yaya Adiyanto, Brigjen(TNI) H.Abdul Kaula, Yana Kusdiyana, A.Md.Gz, H.Ahmad Sudrajat, Drs. H.Miftahussalam, M.Si, Iso , Toni, Asep Dahyar, Cakrabuana, Ahmad Ramadhan, SH, Anwar Huda, Sani, Endang, Hj. Ratna Hermiati, Tati Sumiati.

Nuftah Hidayah

Jangan menangisi sesuatu yang telah terjadi, tetapi tersenyumlah karena itu terjadi.

PPM Nur Alif

Kontak Panitia Yang Dapat Dihubungi


yayasan.nuftahhidayahgmail.com
Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai