Beranda

PANITIA PEMBANGUNAN MASJID NUR ALIF

Kawasan Terpadu Stadion Jalak Harupat, Jalan Soreang Cipatik, Kampung Dano, Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung,

Rencana Anggaran Pembangunan Sebesar Rp. 3.350.620.000.000,00 (Tiga Milyard Tiga Ratus Lima Puluh Juta Enam Ratus Dua Puluh Juta Rupiah)

PEMBANGUNAN MASJID NUR ALIF UNTUK MENDUKUNG KAWASAN STADION JALAK HARUPAT

Panitia Pembangunan Madjid Nur Alif, dibawah Yayasan Nuftah Hidayaha, mempunyai amanah untuk membangun Masjid Nur Alif, dengan tanah Wakaf dari Keluarga Besar H. Yaya Adiyanto.

Bank BJB Nomor Rekening    0090329006100   Atas Nama Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif 

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai