Bandung, 19 Februari 2026
Di kawasan strategis Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, berdiri sebuah rumah ibadah yang lahir dari semangat wakaf dan gotong royong umat. Masjid Nur Alif merupakan tanah wakaf dari keluarga besar H. Yaya Adiyanto yang diamanahkan kepada Yayasan Nuftah Hidayah sebagai pendiri untuk dikelola dan dikembangkan sebagai sarana ibadah serta pusat kegiatan keagamaan masyarakat.
Sebagai badan hukum yang sah, Yayasan Nuftah Hidayah kemudian membentuk Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif dan menunjukkan Pengurus Masjid Nur Alif yang bertanggung jawab langsung kepada Yayasan dalam pengelolaan, pengembangan, serta penyelenggaraan kegiatan ibadah dan sosial kemasyarakatan di lingkungan masjid.
Pembangunan Masjid Nur Alif dimulai sejak tahun 2020 dengan dilandasi legalitas yang lengkap, termasuk akta notaris, pengesahan Kementerian Hukum dan HAM, sertifikat tanah wakaf, sertifikat arah kiblat dari Kementerian Agama, serta izin mendirikan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Seluruh dokumen tersebut menjadi fondasi kuat bahwa pembangunan Masjid Nur Alif berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Momentum penting dalam sejarah pembangunan masjid ini terjadi pada tanggal 28 Januari 2023, saat peletakan batu pertama dilakukan oleh Bapak H. Anies Baswedan, S.E., M.P.P., Ph.D. Kegiatan tersebut menjadi simbol dimulainya fase percepatan pembangunan struktur Masjid Nur Alif, sekaligus menambah semangat dan optimisme seluruh panitia serta masyarakat.
Namun dalam perjalanannya, pembangunan sempat mengalami jeda. Keterbatasan sumber daya menjadi tantangan tersendiri bagi Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif. Tidak menyerah pada keadaan, panitia kembali bergerak dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak serta para donatur yang memiliki keinginan kuat untuk turut menyelesaikan pembangunan rumah Allah ini.
Melalui semangat kebersamaan dan dukungan para dermawan, pembangunan lantai dasar berhasil diselesaikan sehingga pada tanggal 14 Februari 2025, Masjid Nur Alif resmi mulai digunakan sebagai sarana ibadah. Sejak saat itu, masjid ini aktif menyelenggarakan shalat berjamaah, shalat Jum’at, serta berbagai kegiatan keagamaan lainnya bagi masyarakat sekitar kawasan Stadion Si Jalak Harupat.
Pada tanggal 13 Februari 2026, genap satu tahun Masjid Nur Alif digunakan sebagai sarana ibadah. Satu tahun perjalanan tersebut menjadi bukti bahwa wakaf, amanah pengelolaan yang profesional, serta kolaborasi umat mampu mewujudkan cita-cita bersama.
Ke depan, pembangunan Masjid Nur Alif masih terus berlanjut menuju tahap penyempurnaan dan pengembangan fasilitas agar dapat semakin nyaman, representatif, dan memberi manfaat lebih luas bagi umat.
Masjid Nur Alif bukan hanya bangunan fisik, tetapi simbol keikhlasan wakaf, kesungguhan pengelolaan Yayasan Nuftah Hidayah, serta kekuatan gotong royong masyarakat dalam membangun peradaban melalui rumah ibadah.
H. Akang Permana, SP. MM
Dokumen Photo Kegiatan











