Di Kawasan Stadion Jalak Harupat, Kutawaringin

Bandung, 5 Juni 2025
PANITIA PEMBANGUNAN MASJID NUR ALIF
I. PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah SWT, atas rahmat-Nya pembangunan struktur dan lantai dasar Masjid Nur Alif telah selesai dan dapat digunakan untuk aktivitas ibadah, termasuk shalat Jumat sejak 14 Februari 2025. Masjid ini dibangun di atas tanah wakaf seluas 770 m² dari H. Yaya Adiyanto yang diwakafkan kepada Yayasan Nuftah Hidayah.
Sebagai masjid terdekat di kawasan terpadu Stadion Si Jalak Harupat, Masjid Nur Alif memiliki peran strategis dalam melayani kebutuhan spiritual masyarakat sekitar. Untuk menyempurnakan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan pendidikan, diperlukan penyelesaian pembangunan lantai atas dengan estimasi dana Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
II. LATAR BELAKANG
- Dasar Hukum:
- IMB No. 645.8/02/300/DPMPTSP/2020, 24 Nopember 2020,
- Akta Notaris Nomor 06, Tanggal 12/07/2018
- Nomor Induk Berusaha(NIB) Nomor : 0220205730896
- Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: 0-359.RT.01.02.TH.2004
- Sertifikat Arah Kiblat dari Departemen Agama Nomor : B-6660/Kb.10.04/BA.03.1/11/2022
- Sertifikat Tanah Wakaf, Desa Kopi, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa-Barat Nomor: 00107
- Progress Pembangunan:
- Struktur dan lantai dasar telah selesai dengan total dana kurang lebih Rp1.500.000.000 (satu setengah miliar rupiah) dari sumbangan donatur Tetap Yayasan Nuftah Hidayah, Partisipasi Masyarakat dan Perusahaan Swasta, Bantuan Hibah Pemerintah dan pihak pihak terkait.
- Masjid telah aktif digunakan, namun kapasitas terbatas karena lantai atas belum terbangun.
III. TUJUAN
- Menyelesaikan pembangunan lantai atas untuk menambah kapasitas jamaah.
- Memenuhi kebutuhan sarana ibadah, edukasi, dan sosial di kawasan Stadion Si Jalak Harupat.
- Mewujudkan masjid yang representatif sebagai pusat peradaban Islam.
IV. RENCANA ANGGARAN
Estimasi Biaya (Rp) Struktur Lantai Atas (Kubah Dan Lantai) Rp. 900.000.000,- Interior (mihrab, listrik, AC) Rp. 300.000.000 Fasilitas Pendukung (toilet, tangga) 300.000.000,- untuk Ornamen Keramik dan karpet lebih kurang Rp. 500.000.000 Total : Rp. 2.000.000.000 (Dua Milyard Rupiah)
V. SUMBER DANA
Dana pembangunan bersumber dari:
- Donatur tetap Yayasan Nuftah Hidayah.
- Partisipasi masyarakat dan perusahaan sekitar.
- Bantuan pemerintah/pihak terkait.
VI. PENUTUP
Demikian proposal ini kami ajukan. Dukungan dan partisipasi Bapak/Ibu sangat berarti bagi kelanjutan pembangunan masjid ini. Semoga menjadi amal jariyah yang diterima Allah SWT.
Hormat Kami, Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif
Yayasan Nuftah Hidayah
Kontak Person:
- Nama : H. Akang Permana, SP, MM. No. HP: [081223416858]
- Nama : H. Prasoni Agung. No. HP:[0812-8327-0343]
- Nama : H. Endang Chagita. No. [082298932769]
- Nomor Rekening Pembangunan Masjid Nur Alif :
- Bank Mandiri Nomor Rekening 1300022519733 an. Yayasan Nuftah Hidayah
- Bank BRI Nomor Rekening 054401001820562 An. Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif
- Bank Mandiri Nomor Rekening : 1300005416782 An.
Nur Kusuma Rahmawati, Pengurus Masjid Nur Alif.
Lampiran:
IMB No. 645.8/02/300/DPMPTSP/2020, 24 Nopember 2020,


Akta Notaris Nomor 06, Tanggal 12/07/2018





Dokumen Progres Pembangunan Masjid Nur Alif.
Lantai Dasar: Sudah dapat di pergunakan sebagai Sarana Ibadah Sejak 14 Februari 2025









Lantai Atas (Lantai I) telah selesai di Cor Beton, siap untuk Pasang Kubah








