Penggunaan Masjid Nur Alif Pada Jumatan Perdana 14 Februari 2025

6 Maret 2025

Pendahuluan;

Pembangunan Masjid Nur Alif yang terletak di Kawasan Terpadu Stadion Jalak Harupat, Jalan Raya Soreang-Cipatik, Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, yang merupakan Tanah Wakaf dari Keluarga Besar H. Yaya Adianto yang berdomisili di Kampung Coblong Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung yang mewakafkan tanahnya ke Yayasan Nuftah Hidayah yang berdomisili di Komplek Sampora Indah, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Setelah proses Sertifikasi tanah Wakaf oleh Badan Pertanahan Kabupaten Bandung selesai, maka Yayasan Nuftah Hidayah telah membentuk Kepanitian Pembangunan Masjid Nur Alif yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Bidang Bidang. yang pada awal penetapan Kepanitiaan dengan Skep Yayasan Nuftah Hidayah Nomor 17/Skep/12/Yas/2020, tentang Pembentukan Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif, Tanggal 9 Januari 2021

KEPUTUSAN YAYASAN NUFTAH HIDAYAH

Nomor : 17/SKEP/12/Yas/2020 dengan susunan Panitia Sebagai berikut:

Pembina Camat Kecamatan Kutawaringin, Penasehat Kepala Desa Kopo, Ketua Panitia : H. Akang Permana, SP. MM

Sekretaris : Yana Kusdiana, H. Ahmad, Dewi, SE.

Bendahara : Drs. H. Miftahussala, M. Si

Bidang Usaha : H. Adang

Bidang, Seksi Proposal : Dang Eif, Seksi Usaha : H. Idung, Seksi Kemitraan: Deddy.

Bidang Pembangunan : Toni, Seksi Perencanaan: Yogi, Seksi Pelaksanaan :Abdul Qodir, Anwar Huda, Seksi Pengawasan: Ahmad Ramadhan, SH. H. Kandang Somantri.

Bidang Logistik : Cakra Buana, Seksi Gudang:H.Iwan, Seksi Pengadaan: Tugimin. Seksi Rapat : Iso Sunarso, Hj. Ratna Hermiati, Hati Sumiyati.

Proses perjalanan Pembangunan sangat cukup lama dari awal pembentukan kepanitiaan belum ada perkembangan yang signifikan baik secara material maupun sumber sumber pendanaan, dan setelah beberapa kali mengadakan evaluasi Yayasan Nuftah Hidah berusaha untuk merubah susunan kepengurusa menjadi sebagai berikut:

Pembina : Yayasan Nuftah Hidayah

Penasehat : H. Yaya Aditanto

Ketua : H. Akang Permana, SP. MM

Sekretaris : Yana Kusdiana, A. Md. Ga.

Bendahara : Cakra Buana

Bidang Usaha : Iso Sunarso, Seksi Kemitraan: Dedi Cisago.

Bidang Pembangunan : Asep Dahyar, Seksi Pengawasan: Ahmad Ramadhan, SH, Seksi Pelaksana: Endang Sadeli.

Bidang Logistik : Toni, Seksi Rapat: Hj. Ratna Hermiati, Tati Sumiyati.

Seiring perjalanan waktu Kepanitian berjalan dengan pengumpulan dana dari berbagai pihak yang di mulai dengan modal biaya Donasi dari Ibu Hj. Rismawati sebesar Rp. 2.000.000,00 dan berlanjut dari sumber lainnya terkumpul dana sebesar Rp. 398.804.259,00 dan pada tanggal 6 Februari 2023 mendapat bantuan bantuan dana dari Bapak Ahmad Ali, Sugeng Supriyono dan Bapak Anis Baswedan Sebesar Rp. 950.127.367,00, sehingga berjumlah keseluruhannya sebesar Rp. 1.348.931.626,00 dana tersebut telah di pergunakan Pelaksanaan Pembangunan Masjid Nur Alif pada Februari 2023 Sampai dengan Nopember 2024, Mulai dari Pembuatan Jalan, Persiapan lahan, Borfile, dan pembuatan Struktur Pembangunan Masjid Nur Alif, Struktur Kantor dan tempat Wudhu serta pengecoran Lantai I.

Dengan Perincian Global Sebagai berikut :

Biaya Bahan Dan Material : Rp. 421.915.500,00

Biaya Sewa Alat: Rp. 95.175.167,00

Biaya Upah Kerja : Rp. 542.007.500,00

Biaya Lain Lain : Rp. 215.990.459,00

Jumlah Rp. 1.275.088.626,00

Dan Pada saat ini Kas sudah minum sekali sehingga pembangunan Nur Alif terhenti mengingat Voice pembayaran ke Pihak material sedikit terhambat dan Pembangunan di berhentikan dulu.

Dan pada tanggal 10 September 2024, Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif mendapat bantuan Hibah dari Bank BRI Kanwil Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 50.000.000,00 dan alhamdulilah Panitia merencanakan kembali kegiatan tersebut tapi mendapat kendala karena kita masih punya tunggakan material yang harus di bayarkan, dan pada saat itu Kami mendapat gagasan dari Bapak H. Prasoni Agung dengan  dana yang ada tersebut berencana untuk dapat menyelesaikan Pembangunan Masjid Nur Alif Lantai Dasar sehingga dapat di pergunakan untuk shalat, dengan bantuan dari berbagai pihak Keluarga Bapak H. Prasoni Agung dengan pengelolaan Keuangan oleh Ibu Nur,

Pembangunan Masjid Nur Alif di mulai lagi pada tanggal 4 Februari 2025, dengan pengerjaan pembangunan, penambahan Tiang penyangga, pembuatan tempat wudlu sementara, pengecoran lantai dasar bagian tengah, pemasangan keramik seluas 400m2, pengurugan Pinggiran lantai dasar, pelestarian pinggiran bagian samping kiri dan kanan, pemasangan Hable ruang Mimbar dan dekat sementara untuk tempat shalat, tidak sampai di situ Pak Haji soni dan keluarga juga sekaligus memasang karpet Masjid seluas lebih kurang 400m2 dan pengadaan Sound System Masjid untuk Luar dan Dalam, sampai akhirnya Pelaksanaan jum’atan perdana pada tanggal 14 Februari 2025 dapat terlaksana dengan berbagai persiapan mulai persiapan Sarana prasarana, koordinasi dengan Masjid setempat di stadion Jalak harupat yang melibatkan Kepala Dinas Olahraga Kabupaten Bandung Bapak DR. Ir. H. Erwin yang memberikan tanggapan positif rencana pelaksanaan jum’atan perdana Masjid Nur Alif di Kawasan terpadu Stadion Jalak harupat, Jalan Raya Soreang-Cipatik, Kampung Dano, Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung.

Pada rencana pelaksanaan Jum’atan perdana Masjid Nur Alif telah di koordinasikan dengan Pimpinan pimpinan daerah setempat antara lain :Dari Dinas Olah Raga Kabupaten Bandung yang di Wakili oleh Sekretaris Dinas Bapak H. Ating, Dari Kecamatan Kutawaringin di Wakili oleh Kanit Pol PP Bapak Dede RS, Ketua MUI Kecamatan Kutawaringin Bapak H. Rukma Sumarya, dari DMI Kecamatan Kutawaringin, dari Ketua NU Kecamatan Kutawaringin Bapak H. Andris, Ketua MUI Kecamatan Margahayu Drs. H. Miftahussalam, M. Si.

Pada kesempatan ini musyawarah ini khusus membahas persiapan pelaksanaan jum’at perdana Masjid Nur Alif mulai dari Imam Mesjid, Muazin, dan Muroki.

Pada akhirnya kegiatan Jum’atan Perdana di Masjid Nur Alif terwujud dan berjalan dengan lancar dengan bantuan dari berbagai pihak dengan jemaah mencapai 350 jemaah, dan tidak kalah pentingnya untuk di catat bahwa pada tanggal 14 Februari 2025, Bapak H. Prasoni Agung menggratiskan kepada Jemaah Masjid Nur Alif Bakso H. Soni di Kawasan Stadion Jalak Harupat dan mudah mudahan amal kebaikannya mendapat imbalan yang berlipat ganda dan barokah.

Dan seterusnya khusus dalam pelaksanaan pengurusan Masjid Nur Alif belum di bentuk DKM Masjid karena Pembangunannya belum tuntas secara menyeluruh hingga Yayasan Nuftah Hidayah baru menetapkan Pengurus Masjid Nur Alif yang Ketuanya Bapak H. Prasoni Agung, bersama Bapak Jimmi, Bapak Ustad Oha, yang dibantu oleh warga setempat untuk memakmurkan mesjid Nur Alif.

Pelaksanaan Pembangunan masih tetap berjalan disamping memasuki Bulan Ramadhan 1446H/2025.

Kegiatan pada bulan Ramadhan di Masjid Nur Alif telah di mulai dengan Mengadakan Kajian Islam di Bulan Ramadhan yang di laksanakan setiap Hari Minggu, pada Jam 17.00 WIB hingga menjelang buka puasa yang di bawakan oleh Drs. H. Miftahussalam, M. Si

Demikian perjalan waktu pelaksanaan Pembangunan Masjid Nur Alif.

Dokumentasi Kegiatan Pembangunan Masjid Nur Alif.

Terima Kasih Telah Menyimak, Semoga Bermanfaat.

Diterbitkan oleh H. Akang Permana, SP. MM

H. Akang Permana, lahir di Bandung, 19 Agustus 1958

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai