PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN BIAYA PEMBANGUNAN MASJID NUR ALIF

Bank BJB Nomor Rekening    0097550417100 an. Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif

Bank Mandiri Nomor Rekening 1300022519733 an. Nuftah Hidayah

Bank BJB Syariah Nomor Rekening 5320201030060 An. Panitia Pembangunan

Bank BRI Nomor Rekening 054401001820562 An. Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif

Kantor Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif

Jalan Cilisung, Cisago, RT.02, RW.14 Coblong
Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu
Kabupaten Bandung, 40227

بسم اللہ الرحمن الرحیم

السلام علیکم ورحمتہ اللہ وبرکاتہ

Bandung 12 Januari 2022

Panitia Pembangunan Masjid Nur Alif, merencanakan membangun Masjid dengan nama Masjid Nur Alif, yang berlokasi di Depan Stadion Jalak Harupat, Kampung Dano, Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung.

Sarana tersebut merupakan tanah wakaf dari Keluarga Besar Bapak H. Yaya Adiyanto yang beralamat di Kp.Coblong RT.02 / RW.14 Desa Sukamenak Margahayu, dan telah di wakafkan untuk pendirian Masjid dengan Nama NUR ALIF di Wakafkan kepada Yayasan Nuftah Hidayah yang beralamat di Kp.Coblong RT.01 / RW.14 Desa Sukamenak Kecamatan Margayu, Kabupaten Bandung.

Ijin Mendirikan Bangun (IMB) telah diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dengan IMB NO.645.8/02/300/DPMPTSP/ 24 -11-2020

IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN(IMB)
SERTIFIKAT TANAH WAKAF
KEPMEN HUKUM DAN HAM
SERTIFIKAT ARAH KIBLAT

Perencanaan Pembangunan Dan Proposal Pembangunan Masjid Nur Alif

Diterbitkan oleh H. Akang Permana, SP. MM

H. Akang Permana, lahir di Bandung, 19 Agustus 1958

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai